PAKIBUZ – Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau warganya untuk mendaftarkan koleksi naskah kuno ke Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta. Salah satu naskah kuno tersebut merupakan karya sastra yang dibuat pada masa Kerajaan Nusantara.
“Kerajaan di Indonesia sangat banyak. Saat ini, ada 58 kerajaan yang memiliki raja, istana, dan wilayah kekuasaan,” kata GKBRAA Paku Alam, ratu Raja Pura Pakualaman Yogyakarta Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
There are two kingdoms in Yogyakarta: the Yogyakarta Sultanate Palace and the Puro Pakualaman Duchy. In Surakarta, there are the Surakarta Hadiningrat Sunanate and the Pura Mangkunegaran. Each kingdom usually has a literary tradition.
Gusti Putri, GKBRAA Paku Alam, menyebutkan bahwa dua kerajaan di Yogyakarta saja memiliki banyak naskah kuno. “Para leluhur menggunakan berbagai media seperti daun lontar, kulit kayu, dan kertas untuk menuliskan pemikiran mereka,” katanya.
Gusti Putri menjelaskan bahwa Manuskrip Piwulang Hamengku Buwono I merupakan contoh naskah yang ditulis di atas kertas. Sementara itu, Manuskrip Pawukon merupakan naskah yang ditulis di atas kulit kayu.
Penulisan naskah bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang peristiwa, kondisi, dan situasi pada saat naskah ditulis, maupun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengungkapkan harapan, pikiran, dan berbagai pendapat. Oleh karena itu, dengan membaca naskah, seseorang memperoleh informasi tentang sejarah, hukum, ekonomi, politik, arsitektur, kesehatan, seni dan budaya, filsafat, sastra, dan lain-lain.
Gusti Putri mengaku memanfaatkan naskah-naskah yang ada di perpustakaan Pura Pakualaman sebagai inspirasi dalam menciptakan motif Batik Pakualaman. Misalnya, motif Batik Indra Widagda yang merupakan penafsiran terhadap teks dan syair tentang Batara Indra dalam naskah Sestradisuhul yang mengajarkan ilmu pengetahuan.
Sementara itu, Naskah Batik Pakualaman menyajikan pemanfaatan naskah-naskah tersebut. Setiap helai kain Batik Pakualaman diberi nama sesuai dengan teks dan ayat-ayat dalam naskah yang dirujuk.
Nama-nama motif Batik Naskah Pakualaman juga mengandung makna tertentu. Hal ini merupakan salah satu upaya pengembangan naskah kuno untuk menyampaikan pesan leluhur kepada khalayak yang lebih luas.
Pelaksana tugas Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan bahwa naskah kuno, atau Nusantara, dianggap sebagai sumber informasi yang berharga. “Naskah-naskah tersebut sangat berguna untuk memahami peradaban, budaya, dan sejarah Nusantara. Naskah-naskah tersebut tidak hanya mencerminkan pemikiran dalam sejarah masa lalu, tetapi juga merekam peristiwa-peristiwa penting yang membentuk identitas dan tradisi budaya,” katanya.
Menurut Sugaeng, pemerintah setempat juga mulai mendorong warga yang memiliki koleksi naskah kuno untuk mendaftarkannya ke perpustakaan daerah.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang perpustakaan dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022, termasuk Keputusan Wali Kota Nomor 306 Tahun 2024 tentang penetapan pedoman teknis pendaftaran, pemberian, pelindungan, dan pemanfaatan naskah kuno.
“Naskah kuno harus dilindungi dan dilestarikan, masyarakat yang memilikinya wajib mendaftarkannya kepada pemerintah untuk dilestarikan dan dimanfaatkan demi kepentingan umum,” imbuhnya.